Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota Tahun 2024 di DIY

- 1 Desember 2023, 00:29 WIB
Ilustrasi gaji atau upah pekerja
Ilustrasi gaji atau upah pekerja /Portaljogja.com/Bagus Kurniawan/

Beny menginfokan bahwa Upah Minimum Kota Yogyakarta tahun 2024 merupakan nilai upah tertinggi di antara kabupaten lainnya. Besarannya adalah Rp2.492.997,00 dengan kenaikannya Rp168.221,49 atau 7,24 persen dari tahun ini.

UMK untuk Gunungkidul sebesar Rp2.188.041,00 naik Rp138.815,00 atau 6,77 persen. Sedang Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp2.207.736,95 atau naik Rp157.289,80 (7,67 persen).

Selanjutnya UMK Bantul, Rp2.216.463,00, ini naik Rp150.024,18 atau 7,26 persen. Upah minimum Kabupaten Sleman sebesar Rp2.315.976,39 atau naik Rp156.457,17 (7,25 persen).***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x