Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Kendaraan Menyusut 50 Persen

- 4 Juni 2020, 12:35 WIB
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pembantu Sewon, Kabupaten Bantul. Gambar diambil sebelum pandemi virus corona.
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pembantu Sewon, Kabupaten Bantul. Gambar diambil sebelum pandemi virus corona. /Azam Sauki Adham/(azam sauki adham)

“Soal pajak, masyarakat sangat tertib. Tetap membayar pajak kendaraan,” terang pejabat eselon yang akrab disapa ‘BW’ .

Pembayaran pajak kendaraan tahunan banyak dilakukan lewat online. Yakni melalui anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BPD DIY yang tersebar di kota dan kabupaten.

BW membenarkan skema pengelolaan APBD DIY berubah. Draf pendapatan juga berubah. Selain penurunan pendapata asli daerah, juga dipengaruhi pemangkasan penerimaa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Diperkirakan, pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan pada bulan Agustus naik dan kembali normal.  Karena trend penerimaan mahasiswa dan siswa baru. Banyak yang membutuhkan  kendaraan sebagai sarana belajar.  

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x