BEI Beri Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat

- 28 Agustus 2021, 15:43 WIB
Bursa Efek Indonesia, BEI Beri Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat
Bursa Efek Indonesia, BEI Beri Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat /Foto: Jefry/

PORTAL JOGJA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kembali stimulus yang akan diberikan kepada para pemangku kepentingan pasar modal, khususnya Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, stimulus ini untuk dapat meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi serta diharapkan mampu menumbuhkan optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan industri pasar modal serta sektor keuangan nasional yang terdampak pandemi.

''Jadi stimulus ini berupa kewajiban pembayaran biaya pencatatan awal saham dan biaya pencatatan saham tambahan akan dipotong sebesar 50 persen dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat,'' kata Yulianto dalam rilisnya yang diterima Portaljogja.com, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca Juga: BEI Perwakilan DIY, APEI dan DEB SV UGM Selenggarakan Program Literasi Keuangan

Menurutnya hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dan industri Pasar Modal Indonesia dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

"Tujuan dari stimulus ini adalah untuk dapat meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi, dan diharapkan pula dapat menumbuhkan optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan industri pasar modal serta sektor keuangan nasional akibat pandemi," katanya.

Ketentuan ini berdasarkan surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nomor: S-135/D.04/2021 tanggal 19 Agustus 2021.

Kebijakan ini akan diberlakukan sejak 30 Agustus 2021 hingga 30 Desember 2021.

Dengan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan kepada Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat dalam menggalang dana jangka panjang. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x