Pekerja Tak Terima BSU 2021 Rp 1 Juta dari Kemnaker, Catat Ini Dafar Wilayahnya

- 15 Agustus 2021, 07:03 WIB
Pekerja Tak Terima BSU 2021 Rp 1 Juta dari Kemnaker, Catat Ini Dafar Wilayahnya
Pekerja Tak Terima BSU 2021 Rp 1 Juta dari Kemnaker, Catat Ini Dafar Wilayahnya /desain grafis/iNSulteng.com/Situr Wijaya

Pekerja sebagai calon penerima BSU di beberapa sektor usaha ini lebih diutamakan, karena menjadi sektor yang paling terdampak pemberlakuan PPKM atau pembatasan sosial Covid-19.

Adapun sektor-sektor yang dimaksud adalah industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Pekerja di sektor ini bisa klaim BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Kemnaker juga mengeluarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam lampiran I disebutkan kota dan kabupaten di 28 provinsi yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4. Maka, daerah-daerah tersebut merupakan target Kemnaker untuk mendistribusi BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: CPNS 2021: Ini Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi, Cek Disini Caranya

Sementara itu, enam provinsi sisanya tidak terdaftar sebagai zona PPKM Level 3 dan Level 4. Sehingga, pekerja di wilayah ini tidak memenuhi kualifikasi untuk menerima BSU Rp1 juta.Maka, Inilah daftar enam provinsi yang dimaksud.

1. Provinsi Sulawesi Selatan
2. Provinsi Sulawesi Barat
3. Provinsi Gorontalo
4. Provinsi Kalimantan Selatan
5. Provinsi Maluku Utara
6. Provinsi Bangka Belitung

Karyawan di 28 provinsi yang tercantum dalam lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 juga harus melihat apakah wilayah Kota dan Kabupaten tempat di mana bekerja terdaftar atau tidak.

Kemnaker belum merilis tanggal pasti kapan BLT Subsidi Gaji akan disalurkan. Tetap pantau website dan media sosial resmi Kemnaker untuk mengetahui update informasi tentang BSU.

Selanjutnya BSU akan ditransfer kepada 947.499 orang penerima BSU yang telah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah