Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siapkan NIK KTP

- 14 Agustus 2021, 05:49 WIB
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Siapkan NIK KTP
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Siapkan NIK KTP /Kabar Joglosemar/ Galih Wijaya

- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Karyawan penerima upah/gaji.

- Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Daftar Online BPUM Tahap 3, Hubungi Dinas Koperasi UKM Setempat

- Jika karyawan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Sehingga tidak lebih dari batasan tersebut.

Dana subsidi gaji Rp 1 juta akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI (khusus Aceh).
Kemenaker akan membuatkan rekening secara kolektif bagi karyawan yang belum memiliki rekening di bank Himbara.

Demikian informasi ini. Cek statusmu menggunakan NIK KTP di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. ***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah