5. Isi juga tanggal lahir.
4. Klik pada bagian "I'm not a robot".
5. Klik "Lanjutkan".
6. Pemberitahuan kamu mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak akan muncul.
Catatan untuk menulis NIK KTP, Nama dan Tanggal lahir jangan sampai salah. Kala salah akan Gagal dan tidak bakal menerima bantuan. Karena itu menulis harus benar dan teliti.
Baca Juga: Kualifikasi MotoGP Austria Malam Ini, Jadwal Acara Trans7 Sabtu 14 Agustus 2021
Kemenaker sebelumnya sudah mengestimasi akan ada 8,7 juta karyawan yang menerima BSU subsidi gaji. Pencairan uang Rp 1 juta ke karyawan akan dilakukan secara bertahap.
Bantuan ini diprioritaskan pada karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Ada syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Berikut rincian syarat karyawan penerima BLT subsidi gaji 2021: