PORTAL JOGJA - Kemenkop UKM membantu UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19. Kemenkop UKM melakukan penambahan modal melalui program yang diberi nama BPUM atau BLT UMKM.
Sebagai informasi, anggaran BPUM di APBN mencapai Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta UMKM dan hingga awal Mei 2021, BLT UMKM telah disalurkan kepada 8,6 juta UMKM.
Pada tahun ini, BLT yang diberikan Kemenkop UKM pada program BPUM mencapai Rp 1,2 juta per UMKM. Turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.
Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM Rp1,2 juta secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Pasanganmu Berbuat Salah, Berikut ini Cara Untuk Mengatasi dan Memaafkan!
Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan website dari BRI sebagai Bank penyalur usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk cek online data penerima BLT BPUM senilai Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM dapat cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara memasukkan NIK KTP, kode verifikasi acak, serta klik proses inquiry
Penerima BPUM Rp1,2 juta, maka akan muncul informasi bahwa NIK KTP, nomor rekening, serta nama tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT.
Namun bila gagal, akan muncul keterangan berlatar merah yang menyatakan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta. Bila mengalami masalah masyarakat bisa menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.