THR PNS, TNI, dan Polri Cair Mulai Tanggal 3 Mei 2021 alias H-10, Tanpa Potongan! Bagaimana Nasib Pekerja?

- 22 April 2021, 18:30 WIB
ilustrasi pembayaran THR 2021 kepada PNS, TNI, Polri, Pekerja, dan Buruh mulai tanggal 3 Mei 2021/Instagram Bank Indonesia
ilustrasi pembayaran THR 2021 kepada PNS, TNI, Polri, Pekerja, dan Buruh mulai tanggal 3 Mei 2021/Instagram Bank Indonesia /

“THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya bertahap,” ujar Sri Mulyani.

Menteri keuangan pertama Indonesia yang menjabat masa pemerintahan Presiden SBy dan Jokowi ini berharap pemberian THR ini akan mendorong perekonomian masyarakat Indonesia.

“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR inidan kita harapkan akan mendorong (belanja masyarakat). Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ujar Sri Mulyani.

Peraturan pembayaran THR mulai dari H-10 tidak hanya berlaku pada PNS, TNI dan Polri saja, namun juga pada pekerja dan buruh yang akan diberikan oleh masing-masing perusahaan.

“Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja,” ujar Susiwijiono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian.

Besaran THR yang akan diterima PNS, TNI dan Polri akan diterima sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang melekat, berdasarkan golongan yang dimiliki.***

 

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x