Upaya Menaker Ida Fauziyah Cairkan Sisa BSU Bagi yang Belum Terima Tapi Memenuhi Syarat

- 18 Februari 2021, 10:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Juned Rodo/ Dok Ragam Indonesia

PORTAL JOGJA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan realisasi bantuan subsidi upah (BSU) sudah medekatai 100 persen, tepatnya menapai 98,92 persen.

Namun ternyata ada sisa yang belum terealisasi yang belum menerima bantuan subsidi upah (BSU). Karena iru pihak kemenaker masih berupaya agar yang bersangkutan masih bisa terima BSU.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II. Seba dana tersebut sudah dikembalikan ke kas negara karena tutup buku di bulan Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Kabar dari AHY: SBY Setujui KLB Partai Demokrat Itu Bohong dan Hoaks, SBY Dukung DPP Hasil Kongres

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Baca Juga: Iis Dahlia, Overdrive, Donnie Darko dan Drakor di Jadwal Acara TV TransTV Hari Ini, 18 Februari 2021

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang. Sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Ida dikutip Portaljogja.com dari Antara Rabu 17 Februari 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021. Namun pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah