Menaker Ida Fauziyah: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tidak Dianggarkan Dalam APBN

- 1 Februari 2021, 06:02 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog.
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog. /Foto Twitter @KemnakerRI

PORTAL JOGJA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida Fauziyah saat kunjungan kerja di Medan, Sabtu (30/1/2021).

Hal iyu diungkapkan Ida saat menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Baca Juga: West Ham vs Liverpool : The Reds Menang 3-1 Mohamed Salah Rekor 20 Gol

Baca Juga: Selain Enak, Ini Alasan Rumah Makan Padang Ada Dimana-mana

Menurut Ida untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: Selain Chef Arnold, Ini Daftar Lengkap Pemenang Tiktok Awards Indonesia

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " kata Ida dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah