PORTAL JOGJA - Rencana pemerintah dalam menjaga agar anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pendidikan yang layak selama pandemi Covid-19 terus berjalan.
Guna mendukung kegiatan belajar bagi anak-anak sekolah ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2021 ini masih memberikan bantuan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas, tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baca Juga: Resep Sosis Asam Manis, Makanan Lezat Dalam 10 Menit
Adanya bantuan PIP itu pemerintah ingin mencegah warga bisa menempuh pendidikan hingga tuntas dan peserta didik tidak mengalami putus sekolah dikarenakan tidak adanya biaya.
Nantinya besaran dana yang akan diperoleh dari bantuan dana PIP ini cukup beragam mulai dari Rp450 ribu bagi anak SD hingga Rp1 juta bagi anak SMA dan sederajat.
Anak-anak usia sekolah terutama yang kurang mampu dari keluarga miskin atau rentan miskin saat ini bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Rekor, Awan Panas Guguran Gunung Merapi Mecapai 3.000 Meter, Status Siaga
Berikut ini cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar dapat bantuan hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud.