Ada Bantuan Dana PIP Rp1 Juta Bagi Anak Sekolah, Berikut Cara Daftar Hingga Pencairannya

- 28 Januari 2021, 07:54 WIB
ilustrasi anak sekolah yang tertawa bahagia
ilustrasi anak sekolah yang tertawa bahagia /Pixabay

PORTAL JOGJA - Rencana pemerintah dalam menjaga agar anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pendidikan yang layak selama pandemi Covid-19 terus berjalan.

Guna mendukung kegiatan belajar bagi anak-anak sekolah ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2021 ini masih memberikan bantuan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas, tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Resep Sosis Asam Manis, Makanan Lezat Dalam 10 Menit

Adanya bantuan PIP itu pemerintah ingin mencegah warga bisa menempuh pendidikan hingga tuntas dan peserta didik tidak mengalami putus sekolah dikarenakan tidak adanya biaya.

Nantinya besaran dana yang akan diperoleh dari bantuan dana PIP ini cukup beragam mulai dari Rp450 ribu bagi anak SD hingga Rp1 juta bagi anak SMA dan sederajat.

Anak-anak usia sekolah terutama yang kurang mampu dari keluarga miskin atau rentan miskin saat ini bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Rekor, Awan Panas Guguran Gunung Merapi Mecapai 3.000 Meter, Status Siaga

Berikut ini cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar dapat bantuan hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x