Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Perumahan 222.876 Unit, Ini Cara Daftarnya

- 26 Januari 2021, 10:59 WIB
Perumahan di Yogyakarta
Perumahan di Yogyakarta /Facebook

PORTAL JOGJA – Rumah atau perumahan adalah kebutuhan penting dalam sebuah keluarga selain pangan dan sandang.

Sampai saat ini ada jutaan rakyat Indonesia yang membutuhkan rumah. Kebutuhan rumah setiap tahun meningkat di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya memenuhi kebutuhan perumahan yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: TURUN! Harga Emas Antam di Pegadaian Hari ini Selasa 26 Januari 2021, Harga Emas UBS Malah Naik

Baca Juga: Gunakan Narkoba, Catherine Wilson dan Jumadi Divonis 7 Bulan Penjara

Pemerintah mempunyai target meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Kini Kementerian PUPR berupaya dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rencana pembangunan rumah layak huni ini tersebar di berbagai kota dan daerah di seluruh Indonesia agar merata. Adapun tujuan dari program ini adalah agar MBR bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Polri Bantah Kabar Rizieq Shihab Sakit Keras dan Pastikan Sehat

Baca Juga: Biden Cabut Diskriminasi Terhadap Transgender di Militer Amerika Serikat

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono dikutip Portal Jogja dari laman pu.go.id.

Menurut Basuki, rencana memenuhi kebutuhan rumah layak huni ini juga sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Indonesia. Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program.

Pertama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kedua, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Ketiga, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan keempat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di DIY Hari Ini Selasa 26 Januari 2021

Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai, yaitu sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar.

BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.

Untuk melakukan program-program ini, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Baca Juga: Mulai Hari Ini DIY Perpanjang PTKM, Jam Operasional Mall Bertambah

Selama masa pandemi Covid-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan diantaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.

Sebagaimana diberitakan Potensibisnis.pikiran-rakyat.com dlam artikel berjudul Pemerintah Tengah Siapkan Bantuan Subsidi Perumahan 222.876 Unit, Ini Cara Daftar di Aplikasi SiKasep", 25 Januari 2021.

Berikut adalah cara mendaftar di aplikasi SiKasep:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans TV Selasa, 26 Januari 2021, Ada The Penthouse, Sabotage dan Welcome to The Punch

Sebelum mengunduh aplikasi SiKasep, aktifkan GPS atau lokasi pada handphone Anda.

Setelah mengunduh Anda sudah bisa mulai mendaftar, dengan mengeklik tombol daftar pada aplikasi

Langkah berikutnya isidata diri Anda sesuai dengan yang dipinta, lalu klik tombol lanjut.

Lalu, aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda, jika hasil foto wajah Anda dengan KTP sudah terlihat maka Anda bisa mengklik tombol lanjut.

Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Nindy dan Askara, Ini Kata Sahabat

Pada tahap selanjutnya, aplikasi SiKasep akan meminta foto KTP Anda, setelah hasil foto KTP Anda terlihat, maka klik simpan.

Anda nanti akan diinformasikan dengan pesan yang mengatakan bahwa Anda berhasil melakukan registrasi dan akan diminta untuk log in.

Proses log in ini di aplikasi SiKasep sangat mudah, ialah dengan memasukan nomor KTP dan kata sandi yang sebelumnya sudah didaftarkan.

Baca Juga: Happy Birthday Uncle J! Ungkapan Gisel untuk Ulang Tahun Wijin

Lalu klik tombol masuk, dan selamat Anda telah masuk pada aplikasi SiKasep.***(Citra Catur Purnamasari/Potensibisnis/com)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: pupr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah