Seperti halnya jika Anda sudah mendapatkan program Kartu Prakerja di tahun 2020 maka di tahun 2021 Anda sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkannya.
Artinya, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi Anda yang belum pernah merasakan sama sekali mendapatkan salah satu bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah pada tahun 2020.
Baca Juga: BMKG: Dampak Bibit Siklon Tropis Dekati Indonesia, Waspada Hujan, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
Oleh karena itu, bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah akibat pandemi Covid-19 segera lakukan pendaftaran terkait bantuan yang masih membuka.
*(Nur Yasin/mediablitar.com)