Cek Fakta atau Hoaks : Beredar Pesan tentang Vaksin Sinovac Hanya Untuk Kelinci Percobaan

2 Januari 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac /PMJ News

PORTAL JOGJA – Baru-baru ini marak pesan berantai melalui aplikasi percakapan Whatsapp yang menyatakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac hanya untuk uji klinis atau kelinci percobaan.

Dalam pesan tersebut juga menyebut jika vaksin Sinovac mengandung bahan-bahan berbahaya seperti boraks, formalin dan merkuri.

Pesan itu juga mengatakan vaksin Sinovac tidak halal karena berasal dari jaringan kera hijau Afrika.

Baca Juga: Sherina Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Suami yang Sedang Jalani Isolasi Mandiri

Berikut adalah pesan yang beredar di masyarakat:

"Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan di suntikkan kepada warga.  Jelas bertuliskan "Only for clinical trial" (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan).  Dan perhatikan "Composition and Description" Yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks, formaline, aluminium, merkuri, dll). Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah di vaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi dari perusahaan Sinovac jika terjadi cedera vaksin atau KIPI pada korban Vaksin.  Sumber yang membahas efek samping vaksin Sinovac Covid-19:  Hasil keterangan FDA klik  https://www.fda.gov/media/143557/download?fbclid=IwAR2U4e-sAyI1FmRSsxwFncalEoEoPVEoLI6y2zFLWL2Y7QtCzpToO41sMwM  Hasbunallah wani'mal wakiil.

Manajer Lapangan Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Universitas Padjadjaran Eddy Fadlyana mengonfirmasi klaim dalam pesan yang beredar tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Ayu Ting Ting akan Nikah Lagi, Kisah Cintanya Berawal dari Klinik Gigi

Seperti dikutip Portal Jogja dari ANTARA Sabtu 2 Januari 2021 di Jakarta, Eddy mengatakan pesan itu mengandung hasutan dan kebohongan sehingga berpotensi membuat kekacauan di masyarakat.

Kemasan yang ditampilkan dalam pesan itu, menurut Eddy, adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis seperti yang dilakukan di Bandung.

"Vaksinnya saat ini belum ada yang dipasarkan untuk masyarakat. Kemasan yang ada di dalam foto adalah kemasan vaksin yang digunakan untuk uji klinis di Bandung," kata Eddy.

Sementara terkait klaim tidak halal, Eddy mengatakan lembaga yang menentukan halal atau tidaknya vaksin tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia.

Baca Juga: Lee Jong Suk Akhiri Masa Wajib Militer, Langsung Ikut Berperan di Witch 2

Namun, Eddy menyatakan vaksin Sinovac tidak menggunakan enzim tripsin babi. Sejumlah vaksin juga menggunakan sel vero seperti vaksin DPT yang mengantongi sertifikat halal.

Klaim lain bahwa vaksin COVID-19 Sinovac mengandung boraks, formalin, dan merkuri juga dibantah Eddy.

Eddy menjelaskan merkuri yang digunakan dalam vaksin itu adalah merkuri yang ramah lingkungan. Jika masuk ke dalam tubuh, tubuh tidak meresapnya. Fungsi merkuri dalam vaksin adalah menjaga kualitas vaksin agar tidak cepat rusak dan tidak mudah terkontaminasi. 

Hingga Sabtu 2 Januari 2020 Badan Pengawas Obat dan Makanan belum mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac sehingga vaksin asal China itu belum dapat diberikan untuk masyarakat.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler