5 Fakta Status Gunung Merapi Naik Siaga, Mitigasi, Pengungsi, Desa Terdampak, Wisata, Tambang Pasir

- 6 November 2020, 10:05 WIB
Gunung Merapi
Gunung Merapi /Portaljogja.com/Panji Arkananta

PORTAL JOGJA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi pada hari Kamis 5 November 2020.

Status Gunung Merapi naik dari level Waspada menjadi Siaga (level III). Empat kabuapten di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta menyiapkan mitigasi bencana terkait peningkatan aktivitas gunung teraktid di Indonesia dan dunia itu.

Jika terjadi, letusan atau erupsi Merapi diprediksi serupa dengan erupsi tahun 2006 dan berpotensi disertai letusan eksplosif dan ada gas yang bersifat efusif.

Baca Juga: Kondisi Merapi Hari ini, Ada 9 Gempa Guguran dan 78 Gempa Hybrid

Empat kabupaten diprediksi akan terdampak diantaranya Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten.

Gubernur DIY Sri Sutan Hamengku Buwono X dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama pemkab terkait mulai melakukan sederet upaya mitigasi bencana.
Gubernur DIY dan Jawa Tengah serta instansi terkait mengeluarkan surat edaran terkait kenaiakan status Siaga (level III).

Salah satu diantaray a mulai menyiapkan tim, jalur evakuasi dan pengungsian.

1. Status naik dari waspada ke siaga

Hasil pengamatan data dan alat yang terpasang di semua titik dan pos pengamatan Merapi, BPPTKG Yogyakarta mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi.

Penetapan ini didasarkan pada meningkatnya aktivitas vulkanik sejak akhir bulan Oktober lalu.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x