5 Fakta Status Gunung Merapi Naik Siaga, Mitigasi, Pengungsi, Desa Terdampak, Wisata, Tambang Pasir

- 6 November 2020, 10:05 WIB
Gunung Merapi
Gunung Merapi /Portaljogja.com/Panji Arkananta

Status naik dari Waspada (level II) menjadi Siada (level III). Status Waspada sejak 2018 lalu.

BPPTKG Yogyakarta kemudian mengeuarkan rekomandasi terkait kenaikan status tersebut.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Yogyakarta Jumat 6 November 2020

BPPTKG merekomendasikan aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dihentikan. Kegiatan pendakian ke puncak dan wisata di KRB III juga dihentikan.

2. Erupsi Merapi erupsi 2006

Hasil pengamata di semua titik pos pengamatan seperti dari Deles Klaten, Kaliurang Sleman Babada, Kabupaten Magelang dan pos Jrakah Kabupaten Boyolali serta alat ukur ada pemendekan jarak atau deformasi atau perubahan bentuk gunung.

BPPTKG menyimpulkan berpotensi ada letusan eksplosif seperti erupsi tahun 2006. Meski bersifat efusif atau lelehan, tetap ada potensi letusan yang bersifat eksplosif.

Potensi erupsi eksplosif ini terlihat lebih nyata tahun ini. Meski belum muncul kubah lava di puncak Merapi, tetapi aktivitas vulkanik dalam sudah melampaui kondisi menjelang muncul kubah lava seperti tahun 2006 lalu.

"Energinya besar, karena itu kami menyampaikan kemungkinan adanya eksplosif karena data-data itu. Tetapi ini masih bagian karakter dari Merapi," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Jum’at 6 November 2020. Tau Gak Sih : Makin Tau Makin Banyak Ilmu

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah