Lapas Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo, Salah Satunya Ditempel di Betis

- 27 Maret 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi Pil Koplo
Ilustrasi Pil Koplo /freepik.com/freepik-free/

PORTAL JOGJA - Penyelundupan 74 butir obat terlarang 'trihexyphenidyl' atau kerap disebut sebagai pil sapi atau pil koplo oleh pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP), berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa 26 Maret 2024 itu dilakukan oleh dua orang pengunjung yang datang hampir bersamaan dengan tujuan kunjungan WBP berbeda. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku menyatakan tidak saling kenal. Diketahui, salah satu pelaku menyembunyikan pil koplo itu dengan mengisolasi di kedua betisnya.

"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang," ucap Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta Soleh Joko Sutopo dalam keterangannya di Yogyakarta pada Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Campur Obat Terlarang ke Makanan saat Besuk, Lapas Narkotika Yogyakarta Amankan 4 Napi

Sebelumnya petugas mempunyai kecurigaan saat penggeledahan badan kedua pengunjung berinisial AA dan EF tersebut hingga ditemukan bungkusan tersebut. Keduanya kemudian diamankan petugas ke ruang kesatuan pengamanan guna dimintai keterangan. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman. Pada hari yang sama, barang bukti dan kasus ini diserahkan ke Polresta Yogyakarta.

Keberhasilan pegawai Lapas Kelas II A Yogyakarta melakukan penggagalan penyelundupan ini diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto.

"Ini harus diapresiasi karena berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang," ucap Agung Rektono Seto di Yogyakarta pada Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: 643 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Pegawai Lapas yang Terlibat Banyak yang Dipecat oleh Kemenkum

Keberhasilan ini, menurut Agung,adalah bukti bahwa seluruh petugas Lapas Yogyakarta selalu menerapkan SOP (prosedur operasi standar) dengan menerapkan prinsip kewaspadaan dengan baik. Kepatuhan terhadap SOP dalam setiap proses pemberian layanan sangat penting untuk dapat melakukan pencegahan terhadap masuknya obat terlarang.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x