Ada 19 Kawasan Rawan Narkoba di DIY, Ini Langkah yang Telah Dilakukan BNNP DIY

- 29 Desember 2023, 15:33 WIB
Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat memberikan pemaparan
Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat memberikan pemaparan /Chandra/@portaljogja/

PORTAL JOGJA - Berdasarkan hasil pemetaan dan update kawasan rawan tahun 2023 yang tertuang pada surat edaran Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 19 kawasan rawan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan status waspada.

Terkait hal tersebut Kepala BNNP DIY Andi Fairan mengatakan bahwa suatu kawasan disebut sebagai rawan narkoba karena di wilayah tersebut pernah terjadi pengungkapan kasus narkoba, pernah ditemukan bandar atau pengedar narkoba. Selain itu di wilayah tersebut terdapat rumah kost yang besar, tempat hiburan dan pariwisata.

"Di tempat rawan narkoba tersebut kita melakukan intervensi kepada masyarakat dengan memberikan ketrampilan hidup, kita melihat di kelurahan tersebut apa sih yang dibutuhkan masyarakat disana, supaya mereka mendapat ketrampilan hidup kemudian dengan ketrampilan itu akan meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengalihkan perhatian mereka untuk tertebabas dari bahaya narkoba," kata Andi di Yogyakarta, Jumat 29 Desember 2023.

Baca Juga: Respons UGM Terkait Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik Tentang Larangan LGBT

Menurut Andi salah satu kawasan yang termasuk sebagai wilayah rawan narkoba di DIY adalah kalurahan Kepek kecamatan Wonosari kabupaten Gunung Kidul. 

"Kita intervensi kemudian ternyata masyarakat disana membutuhkan pelatihan pengolahan kuliner makanan tahu, kita berikan bimbingan teknis kita membantu bahan-bahan untuk pembuatan tahu, termasuk hasil pengolahan yang mereka dapatkan itu kita carikan penjualnya dimana, sehingga mendapatkan pemasaran, dengan demikian akan menjadi produktif, masyarakat sejahtera dan mengalihkan perhatian masyaraka dari penyalahgunaan narkoba," lanjut Andi. 

BNN memiliki program rehabilitasi yang dilaksanakan di masyarakat atau disebut Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang sudah dilaksanakan di enam kelurahan rawan narkoba di wilayah DIY dengan jumlah klien 43 orang dan 42 Petugas Agen Pemulihan. Selain rehabilitasi narkoba, klinik BNN di wilayah DIY juga menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang telah diakses sebanyak 584 kali selama tahun 2023.

Pada tahun 2023, BNNP DIY juga melaksanakan beberapa program inovasi dalam layanan rehabilitasi, di antaranya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang melibatkan masyarakat untuk menjadi agen pemulihan dalam proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di wilayahnya dan melaksanakan Konseling bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIA Yogyakarta yang ditahan untuk kasus hukum masalah penyalahgunaan narkotika.

BNNP DIY juga membuka gerai konsultasi "Sobat Sambat (Sosialisasi, Informasi dan Edukasi Rehabilitasi)" di Jogja City Mall, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang adiksi dan rehabilitasi. Memberikan layanan pascarehabilitasi kepada klien di lembaga rehabilitasi komponen masyarakat serta layanan konseling narkoba dan SKHPN di gerai Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Jadi Warisan Dunia, Sumbu Filosofi Memperkokoh Keistimewaan Yogyakarta

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x