Ada 19 Kawasan Rawan Narkoba di DIY, Ini Langkah yang Telah Dilakukan BNNP DIY

- 29 Desember 2023, 15:33 WIB
Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat memberikan pemaparan
Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat memberikan pemaparan /Chandra/@portaljogja/

Sementara itu dalam bidang pemberantasan, sebagai bentuk implementasi strategi hard power approach dan dalam rangka upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah DIY, selama tahun 2023 BNNP DIY dan BNNK di wilayah DIY telah berhasil mengungkap 25 kasus Narkotika dengan barang bukti Narkotika berupa Shabu dengan berat total 62,2 gram, Ganja dengan berat total 80,77 gram dan Tembakau sintetis dengan berat total 9,1 gram.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan BNNP DIY dan BNNK di wilayah DIY di tahun 2023 sebanyak 25 orang tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan 1 perempuan serta terbagi dalam kategori pengedar/kurir/perantara sebanyak 17 orang dan pengguna sebanyak 8 orang.

Dari jumlah tersebut yang menempati urutan pertama untuk kategori berdasarkan pendidikan terakhir adalah lulusan SMA sebanyak 19 orang, kategori berdasarkan pekerjaan adalah karyawan swasta sebanyak 9 orang dan kategori berdasarkan umur adalah antara umur 18-40 tahun sebanyak 17 orang.

Selama tahun 2023, berkas perkara tindak pidana Narkotika yang ditangani BNNP DIY sebanyak 27 berkas perkara, yaitu 25 berkas perkara berhasil diselesaikan (P21) di tahun 2023 ini, sedangkan sebanyak 2 berkas perkara masih dalam proses penyelesaian (ungkap kasus di akhir November 2023).***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah