TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Gubernur DIY Sayangkan Penolakan Terkait Penampungan Cangkringan

- 26 Juli 2023, 16:21 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan HB X /Humas DIY/

PORTAL JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan penggunaan Tanah Desa yang ada di Cangkringan sebagai tempat penitipan sampah sementara kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. Gubernur DIY menyayangkan apabila warga melakukan penolakan, karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara, dan dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang, namun kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kalurahan.

Sri Sultan mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga. Sebelumnya, tentang pemanfaatan Tanah Desa untuk penampungan sementara tersebut, menurutnya Lurah setempat telah menyetujui hal tersebut.

Sri Sultan juga menekankan, tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan, namun, sebagian akan tetap dibuang ke TPA Piyungan, meskipun terbatas. TPA Piyungan pada Jumat (28/07) nanti akan kembali dibuka, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari.

Baca Juga: TPA Piyungan Ditutup, Gubernur DIY Persilakan Penggunaan SG di Cangkringan Sebagai Penampung

Menanggapi saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai, Sri Sultan sangat menyayangkan. Menurutnya, kesadaran pemilahan sampah di hulu menjadi sangat penting untuk mengurai permasalahan sampah ini. Kabupaten kota diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri, untuk mengurangi beban TPA Piyungan.

“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (26/07).

Menurut Sri Sultan permasalahan ini wajib diselesaikan pula oleh kabupaten/kota. Tanggungjawab mereka untuk memastikan sampah yang dibuang memiliki tempat pengelolaan sendiri. Ia berharap hal ini menjadi pengalaman berharga untuk kabupaten/kota agar tidak terjadi lagi permasalahan tempat penampungan sampah. Memilah sampah sebenarnya bisa dilakukan dari level rumah tangga, atau level yang paling bawah. Semua bisa dilakukan dengan penuh kesadaran.

“Untuk peralatan baru, nanti investasinya baru di tahun 2024. Masalahnya kan di situ. Nanti kalau sudah 2024 seterusnya kan sudah enggak ada yang numpuk lagi. Investornya juga sudah ada,” tutup Sri Sultan.

Baca Juga: Buntut Kasus Cinta Mega Main Game Saat Rapat Paripurna, DPD PDIP Ajukan Sanksi

Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, membenarkan bahwa transisi Zona 1 akan di buka pada hari Jumat, 28 Juli 2023 mendatang. Saat ini, akses jalan sedang disiapkan. Sementara untuk yang di Cangkringan, Tri Saktiyana memastikan ada lapisan Geomembran yang akan mencegah cemaran sampah. Selain itu, sampah di Cangkringan sifatnya hanya titipan, karena setelah TPA Piyungan siap, sampah tersebut akan dipindahkan ke Piyungan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x