Pemkab Kulon Progo Pasang Target, Tahun 2030 Bebas Stunting

- 16 Juli 2020, 21:09 WIB
Bupati Kulon Progo menandatangani komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kulon Progo.
Bupati Kulon Progo menandatangani komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kulon Progo. /(istimewa)

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus melakukan percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting.

Kulon Progo menargetkan tahun 2030 bebas dari stunting.

Sehingga dapat menghasilkan generasi masa depan yang sehat, produktif dan memiliki daya saing.

Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo mengatakan terdapat tiga persoalan gizi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Baca Juga: BKSDA Yogyakarta Kembali Lepasliarkan Elang dan Merak Hijau

Yakni gizi kurang, gizi lebih, dan stunting.

Stunting menjadi masalah gizi yang dampaknya sangat besar.

Intervensinya memerlukan peran semua pihak.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia: Ada Penambahan 1.574 Pasien Positif

“Dalam 10 tahun terakhir, stunting merupakan masalah terbesar pada balita di Indonesia. Sayangnya masyarakat kadang masih menganggap sepele masalah stunting,” kata Sutedjo, hari ini, 15 Juli 2020.

Sutedjo meminta dukungan seluruh OPD dalam menangani masalah stunting. Secara global, masing-masing OPD memiliki goal setting yang mengarah upaya penurunan stunting.

Perlu leading sector untuk meningkatkan sinergitas dalam intervensi penurunan stunting. Sekaligus sebagai pusat informasi data, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program.

Baca Juga: Tips Memilih Kambing dan Domba Kurban

“Stunting adalah persoalan yang harus dihadapi bersama,” katanya.

Penanganan stunting di Kulon Progo sudah diawali dengan keluarnya Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penanganan Stunting.

Pasal 6 menyebutkan aksi  bersama  dan  terobosan  untuk  penanganan stunting  dilakukan  melalui  beberapa  pilar. (*)

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x