BKSDA Yogyakarta Kembali Lepasliarkan Elang dan Merak Hijau

- 16 Juli 2020, 19:38 WIB
Pelepasliaran elang di Taman Nasional Baluran Jawa Timur.
Pelepasliaran elang di Taman Nasional Baluran Jawa Timur. /Bagus Kurniawan/(BKSDA Yogyakarta)

PORTAL JOGJA - Perjalanan panjang burung pemangsa dan merak hijau menuju kebebasannya akhirnya terwujud.

Balai Konsevasi Sumber Daya Alam Yogyakarta, bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Baluran (TN Baluran), Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) dan The Centre for Orangutan Protection (COP) kembali melepasliarkan sebanyak tujuh ekor aves.

Seluruh aves atau unggas tersebut terdiri atas satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) Fase Gelap, satu ekor Elang Laut Perut Putih (Haliaestus leucogaster) dan empat ekor Merak Hijau (Pavo muticus) di kawasan Savana Bekol, TN Baluran, Jawa Timur.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia: Ada Penambahan 1.574 Pasien Positif

Kepala BKSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menjelaskan enam dari tujuh aves yang dilepasliarkan ini merupakan titipan Balai KSDA Yogyakarta yang direhabilitasi di Taman Satwa YKAY.

“Keenam aves yang dilepasliarkan hari ini terdiri dari tiga ekor Elang dan tiga ekor Merak," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya bahwa keenam aves tersebut merupakan hasil dari kegiatan penegakan hukum dan penyerahan masyarakat dan telah menjalani proses rehabilitasi di Taman Satwa YKAY.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Yogyakarta dan Empat Provinsi Lainnya dalam Penanganan Covid-19

"Sebelum dilakukan proses translokasi, terhadap satwa tersebut juga telah dilakukan banding dan penandaan sebagai tahap akhir sebelum dilepasliarkan”. katanya.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa satwa yang dilepasliarkan ini juga telah dilakukan proses habituasi terlebih dahulu di Taman Nasional Baluran selama tiga hari.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x