Jelang Normal Baru, Istri Minta Cerai di Kulon Progo Meningkat

- 8 Juli 2020, 17:53 WIB
Pengadilan Agama Wates, Kulon Progo.
Pengadilan Agama Wates, Kulon Progo. /(gendon ramadhan)

PORTAL JOGJA -  Angka perceraian di Kabupaten Kulon Progo pada pandemi virus Corona menurun. Namun, menjelang diberlakukan normal baru justru meningkat.

Sejak Februari sampai Juni 2020, tercatat sebanyak 210 perkara. Kasusnya suami tidak memberi nafkah kepada istri.

Suami meninggalkan istri tanpa kabar. Suami tanpa kabar selama kurang lebih dua tahun. Sehingga istri dan anak-anaknya tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin.

Perceraian juga karena faktor wanita idaman lain atau pria idaman lain.

Baca Juga: Lima Tahap yang Bikin Sukses Bisnis Online Lewat Media Sosial

“Faktor ekonomi yang menjadi penyebab perceraian terbanyak,” kata Humas Pengadilan Agama Kulon Progo, Sundus Rahmawati SH kepada PortalJogja.Com, hari ini, 8 Juli 2020.

Pada masa pandemi virus Corona, Pengadilan Agama Kulon Progo menerima pendaftaran perkara melalui online.

Karena jumlah perkara yang masuk sedikit, tidak ada sidang perceraian.

Nah, menjelang norma baru dibuka kembali pendaftaran perkara secara manual dan online. Jumlah perkara meningkat.

Baca Juga: Tips Memilih Burung Murai Batu

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x