Eks Hotel Tugu Memprihatinkan, Sampai Kapan Dibiarkan Mangkrak?

- 5 Juli 2020, 07:57 WIB
Eks Hotel Tugu.
Eks Hotel Tugu. /(asa)

PORTAL JOGJA – Salah satu aset almarhum H Probosutejo yang berada di Kota Yogyakarta adalah eks Hotel Tugu. Bangunan ini berada tak jauh dari Stasiun Tugu.

Persisnya sisi timur Jalan Margo Utomo (dulu Jalan P Mangkubumi, red). Kondisi bekas hotel yang menyimpan sejarah ini sangat memprihatinkan.

Kondisinya mangkrak. Rumput liar menutupi bangunan bekas hotel yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Sebagian atap bangunan sudah roboh. Dinding juga sudah dimakan usia.

Baca Juga: Tetap Setia di Garis Massa, Hamka Darwis Istiqomah jadi Relawan Kemanusiaan

Pintu gerbang masuk tempat ini dalam kondisi selalu dikunci. Tidak ada yang bisa masuk. Padahal, bangunan ini kerap menyita perhatian wisatawan domestik.

Para wisatawan sering menjadikan eks Hotel Tugu sebagai tempat selfi.

Pengusaha Probosutejo adalah adik Presiden HM Soeharto. Sebelum Probosutejo meninggal dunia 26 Maret 2018,  kawasan eks Hotel Tugu telah dimanfaatkan berbagai kegiatan.

Bangunan ini pernah disewakan untuk supermarket. Namun, tidak lama karena pembeli tidak maksimal.  Kemudian tutup.

Baca Juga: Berkat Wastafel Portabel, Bisnis Keluarga Ashari Selamat

Juga pernah menjadi kantor pendukung  Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) pada tahun 2010. Itupun juga tidak berlangsung lama.

Terakhir, Probosutejo pernah menggagas mendirikan masjid terbesar di DIY-Jawa Tengah di kompleks Eks Hotel Tugu.

Namun, karena status cagar budaya, keinginan Probosutejo tidak dapat direalisasikan. Hingga akhirnya, setelah Probosutejo meninggal dunia, kawasan eks Hotel Tugu menjadi tidak terurus.

Baca Juga: DIY Miliki Rumah Singgah Pasien Kanker, Tarifnya Hanya Rp 7.500 per Orang

“Kalau terkesan tidak terawat bukan karena pihak keluarga tak memberi perhatian. Pihak keluarga hanya tidak ingin salah pengelolaan mengingat sudah jadi cagar budaya,” terang Aryo Winoto kepada PortalJogja.Com, hari ini, 5 Juli 2020.

Aryo Winoto adalah kerabat keluarga almarhum Probosutejo yang tinggal di Dusun Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul.

Ia mengatakan pihak keluarga sangat berhati-hati melaksanakan Undang-Undang 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang Cagar Budaya.

Kondisi bangunan  cagar budaya yang mangkrak.
Kondisi bangunan cagar budaya yang mangkrak. (asa)

Undang undang  ini menyebutkan pemerintah daerah dan masyarakat bertanggungjawab terhadap pengawasan pelestarian Cagar Budaya sesuai kewenangan.

Hingga sekarang juga belum diketahui kebijakan pemerintah DIY terhadap eks Hotel Tugu. Bangunan yang memiliki sejarah masa lalu dengan Keistimewaan DIY. (*)

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x