PORTALJOGJA.COM – Kraton Yogyakarta menyampaikan undangan kepada jajaran Forkompim kecamatan Gondomanan.
Undangan bernomor 0178/KH.PP/Sawal. V/WAWU.1953.2020 ditandatangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitipura, GKR Condrokirono tanggal 5 Juni 2020.
Baca Juga: Masyarakat Masih Ngeyel, Pemkot Yogyakarta akan Tutup Malioboro
Pertemuan digelar di Aula Kecamatan Gondomanan, 8 Juni lalu pukul 10.00. Agendanya sosialisasi pembangunan pagar Alun-alun Utara.
Narasumber dari Kraton Yogyakarta dihadiri GKR Mangkubumi.
Baca Juga: Kuota Terbatas, Pendaftar dari Lulusan Sekolah Luar Kota Deg-degan
Di depan hadirin, putri sulung Raja Kraton Yogyakarta, Sultan HB X ini menyampaikan alasan dan tujuan pemasangan pagar di Alun-alun Utara.
Budi Setiawan, sesepuh kampung Kauman, yang hadir dalam pertemuan ini mengatakan Kraton Yogyakarta ingin mengembalikan Alun-alun Utara seperti masa lalu.
Tidak hanya memasang pagar. Kraton Yogyakarta juga akan mengembalikan permukaan Alun-alun Utara dengan pasir halus.
“Tujuannya untuk mendapatakan heritage dari UNESCO. Semua akan dikembalikan pada kondisi seperti dulu,” kata Budi.