Pembangunan Gerbang Samudra Raksa di Kulon Progo tetap Dilanjutkan

- 30 Juni 2020, 15:59 WIB
Pembangunan Gerbang Samudra Raksa di Kulon Progo
Pembangunan Gerbang Samudra Raksa di Kulon Progo /(tpj3)

PORTAL JOGJA - Pembangunan Gerbang Samudra Raksa di Kulon Progo, DIY yang merupakan salah satu program Pemerintah Pusat untuk pengembangan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Candi Borobudur, sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2020.

Gerbang yang juga disebut Gerbang Klangon itu akan difungsikan sebagai rest area bagi wisatawan ataupun masyarakat umum yang menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kapanewon Temon, maupun Candi Borobudur.

Namun pada pengerjaan proyek yang akan menghabiskan dana Rp 27 Miliar ini, pembebasan lahan sampai saat ini masih dalam proses.

Baca Juga: Cerita Warga Jogja Menghindari Cegatan Plombir Biar Lolos Razia

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulonprogo, Heriyanto, Selasa, 30 Juni 2020, menyampaikan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan rest area Gerbang Samudra Raksa yang berlokasi di perbatasan Kulon progo-Magelang, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang, bakal rampung pada tahun 2022.

"Untuk pembebasan lahan, nanti akan diselesaikan pada 2022," katanya.

Lebih lanjut Heriyanto menjelaskan proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menunjang KSPN Candi Borobudur, saat ini sudah berjalan dengan menerapkan sistem sewa lahan.

Sementara itu, Penanggung Jawab (Pj) Lurah Banjaroya, Senija, juga membenarkan proyek pembangunan Gerbang Samudera Raksa sudah dimulai sejak awal tahun ini.

Baca Juga: Wabah Virus Corona, Capaian Peserta KB Baru di DIY Turun 10 Persen

Sedangkan untuk pembebasan lahan, saat ini masih dalam proses dan baru akan dituntaskan pada 2022 mendatang.

Pelunasan pada tahun 2022 tersebut sudah berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pemrakarsa proyek dengan warga pemilik lahan terdampak pembangunan.

"Memang dua tahun pertama itu disewa dulu, baru kemudian tahun ketiga dibeli, sudah ada pernyataan sejak awal dari pemilik lahan dan mereka semua setuju," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Plombir Pajak Sepeda Zaman Dulu yang Bikin Deg-degan Warga

Menurutnya, total lahan yang terdampak pembangunan tersebut seluas 7.035 meter persegi.

"Tanah itu milik tujuh orang warga Banjaroya dan sisanya merupakan sultan ground," tambahnya.

Senija menjelaskan bahwa Kalurahan Banjaroya hanya membantu proses negosiasi kerelaan lahan, namun urusan administrasi sampai dengan pembayaran ganti rugi lahan akan dilakukan oleh Pemkab.

Baca Juga: Daun Ini Bermanfaat Atasi Sakit Gigi dan Obati Gangguan Pencernaan

Sebagai informasi bagi pembaca, Gerbang Samudra Raksa nantinya akan dilengkapi dengan relief dari batu berbentuk Gerbang Klangon dengan tema Samudra Raksa, yang merupakan salah satu kapal kayu bercadik khas Nusantara dengan mempresentasikan kebudayaan bahari purbakala.

Adapun pada lokasi yang akan difungsikan sebagai rest area ini, akan terdapat beberapa kios dan pusat oleh-oleh serta sarana pedestrian bagi pengunjung. (*)

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x