3 Kasus Positif Gagal Ginjal Akut di Sleman, 1 Pasien Meninggal Dunia

- 22 Oktober 2022, 05:16 WIB
Ilustrasi gagal ginjal akut
Ilustrasi gagal ginjal akut /F. INTERNET

PORTAL JOGJA – Kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak yang disinyalir akibat mengonsumsi obat sirup ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimana terdapat 13 kasus yang dilaporkan.

Dari angka tersebut 3 kasus dinyatakan bukan penyakit gagal ginjal akut, dan 10 lainnya kasus dinyatakan positif gagal ginjal akut. 3 kasus diketahui berasal dari Sleman, dengan rincian 2 penderita dinyatakan sembuh dan 1 meninggal.

Sejauh ini telah dilakukan investigasi oleh pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM terkait kasus tersebut. Obat sirup yang disinyalir menyebabkan penyakit gagal ginjal akut ini mengandung pencemaran zat kimia berbahaya yaitu ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Baca Juga: 2 Balita Asal Bantul Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Instruksikan Tidak Berikan Obat Sirop

Zat kimia tersebut sebenarnya sama sekali tidak diperkenankan sebagai bahan-bahan dimakanan ataupun diobat. Karena ini jika diminum dalam jangka waktu tertentu akan berproses menjadi semacam infoksitasi atau semacam keracunan obat, yang menyebabkan tersumbatnya saluran ginjal kemudian menjadi gagal ginjal.

Penyakit gagal ginjal akut pada anak ini ditandai dengan gejala kurangnya produksi urine. Bahkan sampai tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, mengatakan di Gudang farmasi Sleman atau di Gedung Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan (POAK), tidak ditemukan obat-obat sirup yang terindikasi bahan kimia tersebut.

Bahkan obat-obatan yang diberikan di Puskesmas di Kabupaten Sleman juga tergolong aman dan tidak tercemar oleh bahan kimia ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

“Alhamdulillah di Gudang farmasi Sleman atau di Gedung Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan (POAK), tidak ada obat-obat sirup yang terindikasi, sendangkan yang kita pakai itu ialah generic, jadi hanya satu, termasuk di layanan di Puskesmas menggunakan layanan esensial dari POAK atau dari distribusi yang kita berikan dari Kabupaten. Sehingga sampai sekarang belum ada sirupnya yang teridentifikasi,” kata Cahya dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Jumat 21 Oktober 2022.

Menurut Cahya setiap obat itu ada uji klinis fase satu, fase dua, dan dari Balai POM melakukan pengujian obat-obatan yang sudah beredar di pasaran, yang disebut monitoring efek samping obat, meso.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x