PORTALJOGJA.COM - Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta memberlakukan aturan baru menyambut new normal. Warga membuat daftar kunjungan online bagi semua tamu.
Camat Mantrijeron, Subarjilan, mengatakan kunjungan online melalui aplikasi barcode dari handphone.
Kantor kecamatan akan mensiagakan petugas khusus. Petugas ini siap membantu masyarakat yang kesulitan melakukan pengisian kunjungan online.
Baca Juga: Asyik, Warga Yogyakarta bisa Cetak Dokumen Perizinan dari Rumah
Bahkan, jika ada warga yang tidak memiliki smartphone untuk melakukan scan barcode, petugas akan membantu warga menggunakan smartphone khusus milik petugas.
“Daftar tamu melalui online bertujuan memudahkan tracing apabila ditemukan kasus covid-19 di wilayahnya,” kata Subarjilan.
Pemberlakuan scan barcode bagi tamu di Kecamatan Mantrijeron adalah kali pertama dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tambah Lagi Sasaran Rapid Test, Jumlahnya 557 Orang
Kecamatan lain juga akan menyusul penggunaan aplikasi barcode bagi tamu.
Manfaatnya, jika ternyata ada pasien positif pernah mengunjungi kantor kecamatan, akan mudah melakukan tracing. Bisa diketahui siapa saja yang datang ke kecamatan pada hari yang sama.