Tracing Warga Covid-19, Tamu Kecamatan Mantrijeron Wajib Daftar Online

- 17 Juni 2020, 17:07 WIB
Tamu di kecamatan Mantrijeron  wajib scan barcode.
Tamu di kecamatan Mantrijeron wajib scan barcode. /(tpj3)

Selain itu, masyarakat yang mengunjungi kecamatan diarahkan ke menu khusus untuk mengisi data diri.

Baca Juga: Layanan Lebih Adaptif, Taman Pintar Yogyakarta Segera Dibuka

Data diri yang perlu diisi pengunjung meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, dan tujuan kedatangan.

Rencananya tempat keramaian di wilayah Mantrijeron juga akan diberlakukan  daftar kunjungan online. (*)

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah