Protokol baru akan dilaksanakan lima tahap. Pertama, penuntasan kasus agar tidak muncul lagi kasus baru. Kedua, penyusunan protokol baru serta edukasi kepada masyarakat agar semua bisa menjalankan secara disiplin.
Baca Juga: Runtuhnya Kubah Lava Gunung Merapi jadi Ancaman Masyarakat Saat Ini
Ketiga, uji coba dengan penerapan terbatas. Prosesnya bertahap. Sehingga masih bisa diperbaiki bila ada kelemahan prosedur. Keempat, penerapan dari Yogyakarta untuk Yogyakarta.
Kelima, mengajak masyarakat mulai membuka lebih luas. Hanya, Heroe belum bisa memastikan dimulainya penerapan prtokol baru
"Karena harus melihat perkembangan kasusnya di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Termasuk perkembangan kota-kota lain. Mana yang sudah aman, mana masih zona merah," terangnya. (*)