300 Tenaga Kesehatan Yang Gugur Dalam Tugas Penanganan Covid-19 Peroleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa

- 10 November 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi pemakaman dengan protokol Covid-19.
Ilustrasi pemakaman dengan protokol Covid-19. /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

PORTAL JOGJA – Dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021, Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan Covid-19.

Dilansir dari laman Kemenkes, penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama tersebut ditetapkan melalu Keputusan Presiden RI nomor 110/TK/TAHUN 2021.

Sebanyak 223 tenaga kesehatan dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dan77 kenaga kesehatan lainnya mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Baca Juga: Informasi Stok Darah PMI DIY Hari Ini Rabu 10 November 2021

Tanda Kehormatan Bintang Jasa diberikan kepada 3 orang perwakilan ahli waris yang mewakili profesi Dokter, Perawat, dan Bidan.

Perwakilan penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada almarhum dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K)-KFM,MARS, Dokter RSUP Sanglah Denpasar, dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, Perawat RSUP Sitanala, Tangerang.

Sementara perwakilan penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada almarhumah Emialoina Lasia Carolin, AM.Keb, Bidan Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Saya juga menyampaikan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa bagi 300 tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19,” tulis Presiden Jokowi melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Berikut Kriteria dan Syarat Guru Honorer yang Boleh Mendaftar

Sementara itu, dari data di laman Kemenkes, sebanyak 4 tenaga medis dari Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan Tanda Kehormatan BIntang Jasa Pratama, yaitu :

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x