Sleman Beri Layanan Tes Antigen Covid-19 Gratis di Puskesmas Bagi CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan Kab Sleman

- 15 September 2021, 08:16 WIB
Ilustrasi rapid test Covid-19.
Ilustrasi rapid test Covid-19. /- Foto : Freepik

PORTAL JOGJA – Salah satu syarat untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK adalah membawa  hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif. Begitu juga untuk CPNS dan PPPK tenaga kesehatan.

Untuk memfasilitasi CPNS dan PPPK tenaga kesehatan yang membutuhkan persyaratan tersebut, Puskesmas se-Kabupaten Sleman memberikan layanan tes antigen Covid-19 secara gratis bagi CPNS dan PPPK tenaga kesehatan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk formasi 2021.

Dilansir dari akun Twitter resmi Pemkab Sleman, layanan tes antigen Covid-19 gratis ini dilaksanakan di 25 Puskesmas se-Kabupaten Sleman mulai hari ini Rabu 15 September 2021 hingga Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Indonesia Berencana untuk Membuka Pembatasan bagi Orang Asing pada Bulan November 2021

Syarat untuk mengikuti tes antigen Covid-19 gratis yaitu :

  • Pelamar CPNS dan PPPK Kabupaten Sleman formasi 2021, dibuktikan dengan membawa kartu ujian
  • Memiliki KTP Sleman dibuktikan dengan menyerahkan fotocopy KTP Sleman, atau sudah bekerja di instansi lingkungan Pemkab Sleman, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja.

Selain menyerahkan hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif, CPNS dan PPPK saat akan mengikuti SKD juga diharuskan Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021.

Membawa Asli KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP.

Baca Juga: Ingat! SKD CPNS Kemenag Tahap II Dilaksanakan Lebih Dulu dari Tahap I dan Terapkan Prokes Ketat

Selain itu juga membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Pemkab Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x