Oleh karena itu pengguna selalu diimbau menggunakan helem
Baca Juga: Bukan Orang Kaya? Dilarang Kembali ke Selandia Baru, Harus Bayar Rp44 Juta Jika Ingin Masuk
Lampu kendaraan roda dua jangan sampai lupa menyala baik pada siang dan malam.
Sepeda di jalanan juga diminta tidak menggunakan knalpot Racing.
Jika meminjamkan kendaraan bermotor, yakinkan orang yang dipinjami harus taat dalam berlalulintas, sebab pelanggaran yang dicatat berdasarkan pelat nomor sepeda motor.
Untuk Pelanggaran Mobil
1. Tidak memakai sabuk pengaman
2. Saat mengemudi sambil mengoperasikan HP.
3. Melanggar Marka
4. melanggar / menerobos lampu merah
Semoga bermanfaat, informasi ini.***