Baca Juga: Aksi Penembakan di Cengkareng Tewaskan Tiga Orang , Pelaku Seorang Anggota Polisi Berpangkat Bripka
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. Masyarakat diminta agar tidak melakukan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya.
Selain itu, masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi. BPPTKG juga masih merekomendasikan agar segala bentuk penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III agar dihentikan.
Begitu juga pelaku wisata, agar tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dai puncak Gunung Berapi. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, BPPTKG akan melakukan peninjauan status Gunung Merapi. ***