137 Jiwa Pengungsi Merapi di Barak Purwobinangun Sleman Diperbolehkan Pulang

- 9 Februari 2021, 14:38 WIB
Pengungsi gunung Merapi diperbolehkan kembali ke rumah
Pengungsi gunung Merapi diperbolehkan kembali ke rumah /Humas dan Protokol Kab. Sleman/

Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

Baca Juga: Fast and Furious 9 Luncurkan Trailer Terbaru Sejumlah Teman Lama akan Bersatu, Berikut Sinopsisnya

Para pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x