PORTAL JOGJA – Meski status gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih berada pada status Siaga (level III), sebanyak 137 pengungsi Gunung Merapi di Barak pengungsian Purwobinangun kabupaten Sleman diperbolehkan pulang, pada Selasa 9 Februari 2021.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan, pemulangan para pengungsi tersebut berdasarkan rekomendasi BPPTKG yang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Sleman terkait potensi ancaman bahaya Merapi.
“Kondisi Merapi potensi ancaman bahayanya mencapai radius 5 kilometer, sedangkan ancaman lontaran material Merapi maksimal berjarak 3 kilometer dan jarak Kelurahan Turgo sejauh 6,5 kilometer, maka pengungsi diperbolehkan pulang,” kata Sri Muslimatun.
Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi Berdampak pada Turunnya Kunjungan Wisatawan di Sleman Yogyakarta
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto mengatakan meski diperbolehkan kembali pulang ke rumah masing – masing, warga Kalurahan Turgo diminta untuk tetap waspada karena status Merapi masih pada level III (Siaga).
Selain itu, Joko juga menyebut seluruh posko mulai dari tingkat Dusun, tetap disiagakan untuk melayani masyarakat jika di malam hari merasa khawatir terhadap kondisi Merapi.
“Kita tetap waspada karena status merapi masih siaga belum diturunkan ke waspada. Jika ada peningkatan aktivitas merapi, datang di titik kumpul (posko tingkat desa) yang masih tetap disiagakan” kata Joko.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta merekomemdasikan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar melakukan upaya upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.
Selain itu masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, dan mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.