Layanan Samsat Keliling dan Payment Point BPD di DIY akan Kembali Dibuka

- 8 Februari 2021, 16:20 WIB
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pembantu Sewon, Kabupaten Bantul. Gambar diambil sebelum pandemi virus corona.
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pembantu Sewon, Kabupaten Bantul. Gambar diambil sebelum pandemi virus corona. /Azam Sauki Adham/(azam sauki adham)

PORTAL JOGJA - Polda DIY mengumumkan bahwa pelayanan pembayaran pajak kendaraan ataupun pelayanan pengesahan tahunan akan kembali dibuka bagi masyarakat.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin 8 Februari 2021 mengungkapkan jika besok mulai Selasa 9 Februari 2021, pelayanan di sejumlah Samsat akan kembali dibuka.

Adapun pelayanan yang akan kembali dibuka meliputi pelayanan di payment point dan layanan Samsat Keliling.

Baca Juga: Bintang Film Senior Roy Marten Positif Terpapar Covid-19

Dijelaskan untuk wilayah Kota Yogyakarta, pelayanan oleh Samsat Kota dapat diakses di Galeria Mall dan Bus Samsat Keliling.

Lalu untuk wilayah Samsat Bantul, pelayanan akan kembali dibuka di payment point BPD yang terletak di Piyungan, Srandakan dan Samdes Sidomulyo.

Selain itu, Samsat Bantul juga akan kembali mengaktifkan layanan Samsat Keliling.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Dilarang bagi Lansia di Hongkong, Perhimpunan Apoteker: Sistem Kekebalannya Tidak Terlalu Kuat

Sementara itu untuk Samsat Sleman, layanan paiment point BPD di Godean dan Kalasan juga akan kembali aktif melayani masyarakat.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x