PORTAL JOGJA - Pelayanan SIM keliling akan kembali dilaksanakan guna mempermudah masyarakat untuk memperpanjang maupun memperbaharui SIM A ataupun SIM C yang dimiliki.
Adapun jadwal SIM Keliling hari ini Rabu 25 November 2020 akan dilaksanakan oleh Ditlantas Polda DIY di GKN Kusumanegara.
Pendaftaran perpanjangan, dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Baca Juga: Liga Champions: MU vs Istanbul Basaksehir, Dua Gol Hernan Fernandes Bawa Setan Merah Unggul
Sementara itu untuk Polres Bantul, Bus SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, di halaman Mapolres Bantul setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB.
Sementara itu Polres Kulon Progo juga akan melayani SIM keliling di Balai Desa Sentolo dan juga di Mall Pelayanan Publik, Kulon Progo.
Lalu Polresta Yogyakarta juga akan melaksanakan layanan SIM keliling di Puro Pakualaman Yogyakarta.
Baca Juga: Rennes vs Chelsea, Gol Giroud di Menit Akhir Bawa The Blues Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions
Polres Sleman pun akan melaksanakan kegiatan SIM Keliling di halaman kelurahan Sidomoyo Godean.
Selain SIM Keliling, pelayanan dilakukan juga di SIM Corner.
Warga bisa mengunjungi SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Yogyakarta.
Baca Juga: Gunung Merapi 9 Kali Keluarkan Suara Guguran, Keluarkan Asap Warna Putih Tebal
Pelayanan di SIM Corner di kedua tempat tersebut dilakukan secara online dan hanya untuk warga di wilayah DIY.
Sementara itu, bagi warga luar DIY dapat mendatangi satpas pelayanan SIM di masing-masing Polres di DIY.
Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas beserta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A). ***