Video Viral Netizen Bongkar Chip KTP Elektronik, Pelaku Kemakan Film, Dirjen Dukcapil, Jangan Rusak e-KTP

- 17 Februari 2021, 06:37 WIB
Roy Suryo memberi Komentar terhadap Hoaks penanaman GPS dalam Chip E-KTP.
Roy Suryo memberi Komentar terhadap Hoaks penanaman GPS dalam Chip E-KTP. //Instagram/@krmtroysuryo2

PORTAL JOGJA - Video yang viral beberapa waktu lalu video viral, ada seorang warga yang membongkar chip KTP elektronik. Chip KTP elektronik yang sebenarnya hanya berisi data pribadi diklaim dapat menjadi GPS dan bisa mendeteksi posisi seseorang.

Kasus video viral soal bongkar dan cungkil chip ini sampai mendapatkan tanggalan pakar telematika KRMT Roy Suryo hingga Dirjen Dukcapil Kementerain Dalam Negeri.

Unggahan video soal pembongkaran chip KTP elektronik ini viral di media soal. Unggahan video dengan berbagai ragam disertai narasi itu memperlihatan sebuah KTP yang dicungkil chip-nya hingga keluar Ada pula yang menunjukkan soal chip KTP ekektronik dengan menyenter gunakan baterai dibagian yang ada chipnya.

Baca Juga: Orang Tua Perlu Tahu! 4 Poin Penentu Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa di Masa Pandemi 2021

Chip yang dibongkar disebut-sebut dapat melacak keberadaan atau posisi pemilik e-KTP atau ada semecam GPS.

Atas postingan video viral tersebut pakar telematika KRMT Roy Suryo turut menanggapi dan berkomentar soal video viral bongkar Chip GPS e-KTP yang disebut-sebut dapat melacak lokasi pemilik e-KTP.

Melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Minggu, 14 Februari 2021, Roy Suryo menyebutkan kapasitas chip e-KTP itu hanya kecil kapasitasnya. Orang yang melakukan itu oleh Roy Suryo dianggap kemakan film berjudul 'Enemy of The State'.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Champions : Barcelona Menyerah 1-4 dari PSG, Liverpool Menang di Kandang Liepzig

Roy Suryo meminta netzen tidak terlalu berlebihan karena tidak ada chip yang ada KTP elektronik yang berfungsi sebagai GPS seperti yang terjadi di sebuah film.

"Kapasitas chip hanya 8 kB sehingga belum bisa menggunakan fungsi pelacak GPS seperti di film Enemy of The State," kata Roy Suryo.

Roy Suryo juga mengimbau masyarakat untuk tidak lebay dalam menanggapi isu chip GPS dalam e-KTP tersebut. Sebab tidak benar chip di e-KTP tidak bisa jadi alat pelacak semacam GPS.

Baca Juga: Ada Pasal Karet, Presiden Jokowi Wacanakan Revisi UU ITE, Ini Komentar Hidayat Nur Wahid, Cak Nun, Mahfud MD

"Tweeps, Selama kapasitas Chip di E-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte seperti sekarang, fungsi "tracker" seperti yang dikhawatirkan (seperti dalam Film "Enemy of the State") belum akan terjadi," katanya.

"Jadi gak usah Lebay, kecuali kalau sudah jadi 32 KByte besok-besoknya. Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting-gunting," ujar Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di e-KTP bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.Chip yang tertanam di e-KTP berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk.

Baca Juga: Jennifer Lopez Pamer Buket Berisi Ratusan Bunga Mawar Merah dari Sang Tunangan saat Merayakan Valentine

Adaya Chip tersebut bertujuan untuk menjadikan e-KTP sulit digandakan atau dipalsukan sehingga, Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar atau merusak chip itu. Chip hanya untuk menyimpan data, bukan untuk menyadap.

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.

Baca Juga: Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan, Kemdikbud Siapkan Bantuan Maksimal Rp25 Juta Bagi Peserta KBMI 2021

"Tolong jangan dicopot chip ktp el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di ktp elektronik, jngan dirusk," kata Zudan.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah