Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan, Kemdikbud Siapkan Bantuan Maksimal Rp25 Juta Bagi Peserta KBMI 2021

- 17 Februari 2021, 05:35 WIB
Dirjen DIkti Kemdikbud  kembali adakan PKMI 2021.
Dirjen DIkti Kemdikbud kembali adakan PKMI 2021. /- Foto : Instagram @dirjen.dikti/

PORTAL JOGJA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Dirjen Dikti kembali menyelenggarakan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) tahun 2021. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong munculnya wirausahawan muda di perguruan tinggi.

Dilansir dari laman sim-pkmi.kemdikbud.go.id, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi menyebutkan, PKMI memiliki empat kegiatan unggulan, yaitu Workshop Kewirausahaan, Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI), Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) dan Pendampingan Kewirausahaan.

Dengan PKMI ini, diharapkan juga dapat menghasilkan karya kreatif dan inovatif dalam membuka peluang usaha yang berguna bagi mahasiswa setelah menyelesaikan studi. Lulusan perguruan tinggi harus disiapkan untuk menciptakan lapangan kerja bukan meluluskan para pencari kerja.

Baca Juga: Istana Bantah Pemerintah Tolak Revisi UU Pemilu Bukan Ingin Muluskan Gibran, Dia Masih Jualan Martabak

Yang menarik, bagi peserta KBMI 2021, Kemendikbud siap menggelontorkan bantuan maksimal Rp25 juta per satu usaha mahasiswa.

Ditjen Dikti memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi untuk mengikuti program tersebut dengan mengajukan usulan usaha yang akan diseleksi untuk menjadi peserta mulai tanggal 8 Februari – 26 Maret 2021.

Pengajuan proposal melalui beberapa tahap, yaitu :

  • Perguruan tinggi menyiapkan kembali login operator Perguruan Tinggi seperti tahun 2020
    Bagi perguruan tinggi yang belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi di laman https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id.
  • Mahasiswa yang akan mengajukan usulan usaha meminta login mahasiswa ke operator PT. Operator PT akan membuat login mahasiswa dan menyerahkan pada mahasiswa.

Baca Juga: Ada 800 Kejadian Ikutan Pascaimunisasi Covid-19, Kemenkes: Tidak Ada Laporan Gejala Berat, Vaksin Aman

  • Mahasiswa login di SIM-PKMI dan mengisi semua form online usulan usaha yang disediakan, termasuk mengunduh lembar pengesahan PT.
  • Mahasiswa mengisi lembar pengesahan secara lengkap dan mengajukan ke PT untuk divalidasi dan disyahkan.
  • Mahasiswa mengunggah lembar pengesahan pada SIM-PKMI, sekaligus memfinalisasi dan submit usulan usaha di SIM-PKMI, termasuk lampiran pendukung dalam bentuk gambar atau video jika diperlukan.

Usulan usaha yang memenuhi syarat dan lolos penilaian akan mendapatkan bantuan dana pengembangan wirausaha dan pendampingan dari CEO Academy. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, kunjungi https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id. ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah