Soal Naturalisasi Tiga Pemain Asing, Pemerintah Diminta Percepat Pengesahannya

- 16 Maret 2024, 23:38 WIB
Proses naturalisasi pemain asing di DPR RI.
Proses naturalisasi pemain asing di DPR RI. /dok.PSSI/

Hetifah menjelaskan bahawa pengesahan tersebut juga penting, karena Thom, Ragner, dan Marteen juga harus mengurus perpindahan federasi dari Koninklijke Nederlandse Voetbalbond (KNVB) atau Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda ke PSSI.

Pihak DPR yang sangat mendukung kemajuan persepakbolaan nasional sudah bergerak cepat guna menggolkan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae yang mempunyai darah Indonesia itu.

Baca Juga: FIFA dan 24 Peserta Puas dengan Layanan dan Persiapan Piala Dunia U-17 2023

"Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui," ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.

Awalnya ada surat presiden dari pemerintah tentang permintaan persetujuan naturalisasi tersebut yang dikirimkan ke DPR saat dewan dalam masa reses. Diketahui anggota Dewan baru kembali melaksanakan sidang pada 5 Maret 2024.

Saat itu segera dilakukan pembahasan kilat oleh anggota Dewan guna mempercepat agenda itu dengan tetap menjalani mekanisme dan aturan, sebagaimana proses formal lainnya yang berjalan di saat hari kerja.

Baca Juga: Terima Surat dari FIFA, Presiden Jokowi Minta PSSI Transformasi Sepak Bola Indonesia

"Jungkir balik DPR ini semua untuk nama baik Indonesia di dunia sepak bola dan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali kepada pemerintah," katanya.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah