Dua Dosen UII Terima SK Akademik Profesor, Rektor Ingatkan Tentang Kebebasan Saintifik

- 28 November 2023, 15:09 WIB
Hanafi Amrani menjadi dosen penyandang gelar jabatan akademik profesor ke-12 di Fakultas Hukum UII dan ke-38 secara keseluruhan di UII.
Hanafi Amrani menjadi dosen penyandang gelar jabatan akademik profesor ke-12 di Fakultas Hukum UII dan ke-38 secara keseluruhan di UII. /Chandra Adi/@portaljogja/

PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia kembali menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. Surat keputusan diberikan kepada dua dosen sekaligus yakni Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Dr.rer.soc. Masduki S.Ag., M.Si. Penyerahan SK ini dilangsungkan di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Senin 27 November 2023.

Rektor UII Prof Fathul Wahid mengatakan UII saat ini mempunyai 39 profesor aktif yang lahir dari rahim sendiri dan  menjadikan proporsi dosen dengan jabatan akademik profesor mencapai 4,8 persen (39 dari 800 orang).

"Saat ini, sebanyak 258 dosen berpendidikan doktoral. Sebanyak 67 berjabatan lektor kepala dan 114 lektor. Mereka semua (181 orang) tinggal selangkah lagi mencapai jabatan akademik profesor," ujar Fathul Wahid.

Baca Juga: Ini Visi Misi Capres-Cawapres nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Dalam sambutannya Fathul Wahid mengingatkan tentang kebebasan saintifik yang menjadi pilar utama dalam kemajuan ilmu pengetahuan.

"Kebebasan ini adalah fondasi yang memungkinkan para ilmuwan dan peneliti untuk menjelajahi ide, mencari kebenaran, dan berinovasi tanpa hambatan yang tidak perlu," ujarnya.

Fathul menambahkan bahwa kebebasan saintifik juga mempunyai tantangan yang harus dimitigasi. Tantangan tersebut termasuk koridor etika, karena riset mungkin memiliki dampak negatif terhadap masyarakat atau lingkungan.

"Aspek ketergantungan finansial dan politik dapat menggadaikan independensi saintifik. Jika terjebak, periset mungkin menerima riset pesanan untuk memberi stempel kepada kebijakan yang tidak selalu berpihak kepada kebaikan khalayak," tambahnya.

Baca Juga: Simak Visi Misi Capres-Cawapres nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaiman Iskandar

Hanafi Amrani menjadi dosen penyandang gelar jabatan akademik profesor ke-12 di Fakultas Hukum UII dan ke-38 secara keseluruhan di UII. Beliau lahir di Banjarmasin, 26 November 1965 dan berstatus sebagai dosen tetap dalam Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum UII terhitung sejak 1 Oktober 1990.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x