Dua Dosen UII Terima SK Akademik Profesor, Rektor Ingatkan Tentang Kebebasan Saintifik

- 28 November 2023, 15:09 WIB
Hanafi Amrani menjadi dosen penyandang gelar jabatan akademik profesor ke-12 di Fakultas Hukum UII dan ke-38 secara keseluruhan di UII.
Hanafi Amrani menjadi dosen penyandang gelar jabatan akademik profesor ke-12 di Fakultas Hukum UII dan ke-38 secara keseluruhan di UII. /Chandra Adi/@portaljogja/

Hanafi Amrani berhasil menyelesaikan Ph.D di Erasmus University Rotterdam (Netherlands) pada bidang ilmu Criminal Law pada tahun 2012. Selanjutnya menyelesaikan L.LM. Programe di Erasmus University Rotteerdam (Netherlands) dalam bidang ilmu International Law pada tahun 2003, menyelesaikan program Magister dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Indonesia, dan memperoleh gelar Sarjana di UII pada tahun 1989.

Dalam beberapa tahun terakhir, pakar hukum pidana ini cukup aktif melakukan berbagai macam penelitian antara lain: (1) Upaya Penanggulangan Praktik Bisnis Curang Melalui Instrumen Hukum Pidana pada tahun 2017, (2) Perilaku Menyimpang Praktik Bisnis Periklanan dalam Perspektif Hukum Pidana dan Penegakan Hukumnya pada tahun 2016 dan (3) Keseimbangan Perlindungan antara Kepentingan Umum dan Kepentingan Individu dalam Praktik Pemberian Kesaksian melalui Teleconference dalam Persidangan Perkara Pidana pada tahun 2014.

Tidak hanya dalam penelitian, Hanafi Amrani juga cukup aktif melakukan publikasi beberapa karya baik dalam bentuk jurnal, buku atau prosiding. Beberapa karya ilmiah yang telah di publikasikan ke dalam jurnal baik internasional maupun nasional.

Selain itu, Hanafi Amrani juga mempublikasikan karya ke dalam bentuk buku. Beberapa buku buah pemikirannya anatara lain (1) Hukum Pidana Islam Kontemporer pada tahun 2023, (2) Hukum Pidana Ekonomi tahun pada 2021, (3) Politik Pembaruan Hukum Pidana pada tahun 2019, (4) Korupsi Kerugian Keuangan Negara di BUMN pada tahun 2018 dan (5) Sistem Pertanggungjawaban Pidana: Perkembangan dan Penerapan pada tahun 2015.

Beberapa posisi jabatan di internal UII dan di luar UII yang pernah diemban di antaranya: (1) Ketua Departemen Hukum Pidana di Fakultas Hukum, UII pada tahun 2022-2026, (2) Wakil Dekan Bidang Sumber Daya di Fakultas Hukum UII, pada tahun 2018-2022, (3) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (DPP-APPTHI) di Bidang Hubungan Antar Institusi pada tahun 2015-2019 dan (4) Ketua Program Studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UII, pada tahun 2014-2018.

Baca Juga: Bawaslu Persilakan Tiga Capres-Cawapres Berkampanye Seluas-luasnya

Masduki merupakan dosen yang menyandang gelar jabatan akademik profesor pertama di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya dan ke-39 di lingkungan UII.
Masduki merupakan dosen yang menyandang gelar jabatan akademik profesor pertama di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya dan ke-39 di lingkungan UII.

Penerima SK Profesor berikutnya adalah Masduki. Beliau merupakan dosen yang menyandang gelar jabatan akademik profesor pertama di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya dan ke-39 di lingkungan UII.

Masduki lahir di Telaga Langsat, 11 April 1972 dan berstatus sebagai dosen tetap dalam Program Studi Ilmu Ekonomi Program Sarjana, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII terhitung sejak 1 April 2004. Masduki berhasi memperoleh gelar Doktor pada Institute of Communication Studies and Media Research (IfKW), University of Munich, Germany, memperoleh gelar Master dalam bidang jurnalisme pada Ateneo de Manila University, Manila, Filipina, gelar Master dalam bidang Ilmu Komunikasi pada Universitas Sebelas Maret Surakarta dan program sarjana pada Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Masduki memiliki beberapa pengalaman akademik dan profesional media, di antaranya menjadi dosen tamu di SCIMPA, Universiti Utara Malaysia, Kedah, Malaysia pada mata kuliah: Digital Media, Regulasi dan Etika dalam Industri Kreatif, mentoring produksi dokumenter, menjadi peneliti tamu pada Cracow University of Economic, Krakow, Polandia, 18 Juni-17 Juli 2023 dalam Proyek ODDEA Uni Eropa-Universitas Islam Indonesia: The state-of-the-art analysis of the underlying factor of the digital divide within the EU and within the Southeast Asia, menjadi Asesor Nasional akreditasi Jurnal SINTA (bidang substansi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada tahun 2023 hingga sekarang dan Assessor Indonesia (External Assessor Indonesia), International Fact-Checking Network (IFCN), Poynter Institute, Columbia, USA pada tahun 2017-2019.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah