Resmi Menyandang Gelar Profesor, Dosen Ilmu Hukum Sri Wartini Menjadi Guru Besar UII ke-31

- 23 Mei 2023, 20:38 WIB
Rektor UII Prof Fathul Wahid menyerahkan SK pengangkatan jabatan akademik Profesor kepada Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Selasa 23 Mei 2023.
Rektor UII Prof Fathul Wahid menyerahkan SK pengangkatan jabatan akademik Profesor kepada Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Selasa 23 Mei 2023. /Chandra Adi N/portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia kembali menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. Penyerahan SK ini diberikan kepada Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Selasa 23 Mei 2023.

Dengan terbitnya SK tersebut, Sri Wartini resmi menyandang gelar jabatan akademik profesor dalam bidang ilmu Hukum, dan menjadi Profesor ke-9 di Fakultas Hukum serta ke-31 di UII.

Rektor UII Prof Fathul Wahid dalam sambutannya mengajak para dosen untuk melantangkan pesan-pesan ilmiah pada khalayak yang lebih luas tanpa meninggalkan peran dalam komunitas akademik.

"Pesan ini perlu kembali dilantangkan karena makin sedikit profesor yang memilih jalur ini, jalan tengah yang tidak banyak yang melewatinya yaotu menjadi intelektual publik," kata Fathul Wahid.

Baca Juga: Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Resmi Dimulai Hari Ini

Menurut Fathul publik perlu diedukasi serta dicerahkan, dan gagasan-gagasan para profesor dinilai akan mempengaruhi perspektif publik yang akhirnya menjadi basis pengambilan keputusan dan tindakan kolektif.

Sementara itu Kepala LLDikti Wilayah V DIY, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D mengapresiasi upaya-upaya UII dalam mendorong para dosen untuk meningkatkan jabatan fungsional. 

"Menjadi guru besar yang baik ataupun yang baik artinya di dalam prestasi-prestasi akademik, baik itu publikasi, menulis buku maupun menulis di magazine atau paper tentu itu sangat diharapkan, jasi merupakan prestasi tersendiri menjadi profesor yang baik," kata Aris Junaidi.  

Sri Wartini merupakan dosen tetap pada program sarjana di Program Studi Hukum, Fakultas Hukum UII. Beliau menjadi dosen tetap UII terhitung sejak 1 Oktober 1990 berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan Yayasan Badan Wakaf Nomor 230/A.I/PH/1990.

Wanita kelahiran Boyolali 9 Februari 1962 ini meraih gelar Doctor of Philosophy pada bidang Ilmu Hukum dari International Islamic University Malaysia, gelar Master dari Universitas Padjajaran bidang Ilmu Hukum, dan gelar Sarjana dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada bidang Ilmu Hukum dan IKIP Negeri Yogyakarta pada bidang Pendidikan Bahasa Inggris.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x