Beredar Surat Pengangkatan CPNS atau Tenaga Honorer Peserta PPPK Guru, Kemendikbud: Hoaks

- 3 Oktober 2021, 07:27 WIB
Surat hoax pengangkatan tenaga honorer*/instagram @nunuksuryani
Surat hoax pengangkatan tenaga honorer*/instagram @nunuksuryani /

PORTAL JOGJA - Beredar informasi yang tidak benar hingga meresahkan peserta tes PPPK guru.

Info itu tidak benar dan menyebar melalui berbagai pesan di media sosial dan sudah dipastikan hoaks.

Info hoaks itu soal pengangkatan PPPK Guru menjadi ASN bagi peserta yang telah ikut seleksi kompetensi PPPK Guru.

Hal itu terjadi pasca ditundanya pengumuman hasil Seleksi Kompetenai PPPK Guru tahap I 24 September 2021 lalu, hingga kini belum ditetapkan kapan rencana pengumumannya.

Baca Juga: Trik dan Kisi-kisi Menjawab Tes SKD CPNS 2021, Peserta Wajib Baca Sebelum Ikut Tes

Belum ada pernyataan resmi dari BKN maupun kemendikbudristek soal kapan pengumuman kelulusan PPPK Guru tahap I.

Kini beredar surat pengangkatan tenaga honorer.

Surat dengan kop dari Kemendikbud ini ditujukan kepada seluruh tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Isinya bahwa untuk memenuhi kekosongan tenaga guru dan tenaga administrasi dan tenaga kesehatan penyuluh pertanian maka akan diangkat tenaga honorer yang memenuhi persyaratan, diantaranya tenaga honorer usia diatas 35 tahun, Tenaga honorer yang sudah ada sertifikasi dan Tenaga honorer belum tersertifikasi tapi terdaftar di dapodik.

Apakah surat tersebut benar?

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x