Calo CPNS Beroperasi, Ratusan Orang Tertipu Bayar Ratusan Juta Rupiah Agar Lolos Ternyata Bohong

- 29 September 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi CPNS. Calo Rekrutmen CPNS Beroperasi, Ratusan Orang Tertipu Bayar Ratusan Juta Rupiah Agar Lolos Ternyata Bohong
Ilustrasi CPNS. Calo Rekrutmen CPNS Beroperasi, Ratusan Orang Tertipu Bayar Ratusan Juta Rupiah Agar Lolos Ternyata Bohong /Budi Satria/prfmnews.id

PORTAL JOGJA - Kasus penipuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti yang dikhawatirkan dan diwanti-wanti Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformai Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo adanya calon benar-benar terjadi.

Kasus ini mencuat setelah ada laporan di Polda Metro Jaya yang melibatkan anak artis penyanyi lawas. Pelaku berinisial ON alias OI.

Salah satu modunya adalah menjanjikan masuk menjadi CPNS atau CASN yang dipecat atau berhentikan tidak hormat dan meninggal dunia akibat Covid-19.

Tentunya iming-iming masuk jadi abdi negara dengan jalur belakang dengan imbalan uang uluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Ratusan Orang Tertipu Rekrumen CPNS, Menpan RB Tjahjo Kumolo Ingatkan Warga Jangan Percaya Calo

Sementara itu Badan Kepegawaian (BKN) dan Panselnas menggelar seleksi nasional menggunakan sistem CAR BKN. Dengan begitu kemungkinan bocor akibat ulah oknum atau calo sangat kecil.

Semua sudah teringrasi dalam sistem yang transparan dan akuntabel. Namun kasus percaloan CPNS atau CASN masih terjadi hingga hari ini, Rabu, 29 September 2021.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat meninjau pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS awal September lalu telah mengingatkan kepada warga masyarakat terutama orang tua dan peserta tes CASN agar mewaspdai adanya praktik percaloan.

Tjahjo Kumolo meminta semua orang agar tidak mempercayai bila ada orang atau oknum yang menawarkan janji-janji bisa masuk dan lolos jadi CPNS.

Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS, harus konsisten dan sesuai aturan yang ada tanpa kecuali.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x