Baca Juga: Disenggol Netizen Soal Persis Solo Kelas Tarkam, Presiden Klub Kaesang Balas Cuitan Netizen
Apabila sampai dengan tanggal 7 April 2021 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2021/2022.***