PORTAL JOGJA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah kepada sekitar 4,8 juta pekerja.
Pada penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU kali ini, Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada dua termin II sebesar Rp1,2 juta kepada 4.893.816 penerima.
Adapun rincian penyaluran tahap I dilaksanakan Senin 9 November 2020 bagi 2.180.382 orang dan tahap II dilaksanakan pada Kamis 12 November 2020 untuk 2.713.434 orang.
Baca juga : Link Memantau Aktivitas Harian Gunung Merapi Lewat Kamera CCTV, Simak Disini
Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan termin II BSU Kali ini mencapai Rp5,8 triliun.
Sebagai informasi bagi pembaca, BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan.
Adapun bantua yang diberikan kepada para pekerja formal ini berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan dan akan disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
Baca Juga : Pasar Weleri Kendal Ludes Terbakar, Pedagang Hanya Bisa Pasrah
Karyawan bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut: