CPNS 2019 Tak Lolos, Batas Waktu Sanggahan Hari Ini Minggu 1 November 2020

- 1 November 2020, 09:57 WIB
Tangkapan layar Pengumuman hasil akhir seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka
Tangkapan layar Pengumuman hasil akhir seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL JOGJA - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2012 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta yang lolos bisa langsung melakukan pemberkasan/ Namun bagi peserta yang tidak lolos seleksi, BKN memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Karena itu simak cara melakukan sanggahan bila Anda akan melakukannya. Ada batas waktu juga untuk melakukan sanggahan. Batas waktu sanggahan hari ini, Minggu 1 November 2020.

Baca Juga: Kemenpan RB Bakal Buka Seleksi CPNS 2021, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019, Lolos Segera Login ke sscn.bkn.go.id, Gagal Dapat Ajukan Sanggahan

"Bagi peserta yang tidak dinyatakan lolos dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN," kata Paryono selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyaraka, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rilisnya, Jumat (30/10/2020).

Apabila ada peserta yang tidak lolos dan merasa janggal dengan hasil seleksi CPNS 2019 yang telah diumumkan instansi tempat mendaftar dapat melakukan sanggahan. Ingat sanggahn dilakukan ditempat mendaftar.

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali. Masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS, Jumat 30 Oktober 2020. Berarti batas waktunya adalah hari ini, Minggu 1 Movember 2020.

Nantinya instansi terkati diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Minggu 1 November 2020. Master Chef Makin Seru dan Menegangkan

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x