Baca Juga: Tiga Bank Syariah Merger, Ini Empat Poin Isi Kesepakatan yang Disepakati
Baca Juga: Ancaman Bencana Hidrimeteorologi Akibat La Nina, India Siapkan Mitigasi Dengan Baik
Program Padat Karya, pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Bantuan program wirausaha berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Ada syarat-syarat dan cara mendaftar program JPS ini. Jangan lupa sertakan KTP.
"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industry kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ada 5 Anak SD dari 1.377 Pelajar yang Diamankan Polda Metro Jaya dalam Demo Omnibus Law
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020 - Antam, Batik, Retro dan UBS
Perlu diketahui per tanggal 2 Oktober, program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.
Meski baru diluncurkan baru-baru ini, tercatat sebanyak 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang telah menerima bantuan ini.